“Selama proses PPDB juga dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang Persekolahan dan Satuan Pendidikan. Monev dijalankan sebagai wadah untuk saling menginformasikan kondisi terbaru PPDB yang perlu diketahui oleh seluruh Satuan Pendidikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses PPDB di DKI Jakarta berlangsung mulai tanggal 10 Mei 2023 untuk proses prapendaftaran dan pengajuan akun, sedangkan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 12 Juni-11 Juli 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Selama proses PPDB berlangsung, Disdik DKI menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.(sofian)