IPOL.ID- Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media. “Yang diperiksa saksi ahli,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Ramadhan menuturkan sejumlah saksi ahli itu di antaranya terdiri dari ahli ITE, ahli sosiologi hingga ahli agama. Menurutnya pada saksi ahli agama kepolisian akan menghadirkan dari sejumlah unsur.
“Ahli ITE, ahli sosiologi, ahli agama dari Kemenag , NU, Muhamdiyah dan MUI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ramadhan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa pada Rabu (12/7/2023) kemarin terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (bam)