Dalam beberapa tahun terakhir, APBN mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan sebagai salah satu sektor yang paling terdampak pandemi.
Namun juga perhatian diberikan kepada sektor lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan anak-anak, misalnya sektor pendidikan melaui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp10 triliun untuk 780.000 mahasiswa. Pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi Rp12,8 triliun untuk 893.000 mahasiswa.
“Anggaran kita untuk bidang pendidikan tidak menurun, bahkan kita memberikan alokasi anggaran khusus agar anak-anak bisa mengakses pendidikan secara daring. Itu menjadi biaya ekstra. Kita distribusikan penggunaan akses internet secara gratis kepada banyak siswa dan mahasiswa,” jelas Isa.
Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan anak, APBN mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas berbagai kementerian/lembaga, di antaranya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Adapun alokasi APBN untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan anak yakni sebesar Rp48,3 triliun pada 2022 dan Rp49,4 triliun pada 2023.