IPOL.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menjelaskan alasan tidak hadirnya Menhub. Menhub tengah menjalankan tugas memantau proyek transportasi.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17).
Namun demikian, lanjut Adita, Menhub akan tetap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK untuk mendalami kasus
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” kata dia.
Budi semula dijadwalkan akan diperiksa di markas lembaga antirasuah, Jumat (14/7), untuk diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kasus dini diduga melibatkan sepuluh orang tersangka yang terdiri dari empat sebagai pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjonom.