“Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis,” sambungnya.
Salah satu keputusan pada rapat internal BK hari ini, bahwasanya BK tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega karena sudah ada putusan yang mendahuluinya yaitu putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari Anggota DPRD DKI dan akan segara dilakukan pergantian antar waktu. Hal ini diinformasikan oleh anggota BK yang sekaligus anggota DPRD Prov DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan.
“Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 – 2024, dengan itu, sudah tidak perlu lagi kita melanjutkan pembahasan kasus ini,” ucap Anggota BK DPRD, Rasyidi.(Sofian)