IPOL.ID – Mengatasi kemacetan yang menjadi persoalan utama di Jakarta harus dengan langkah komprehensif. Solusi yang tepat, efektif dan berkelanjutan harus dijalankan.
Perencanaan yang matang, strategi yang kuat, terobosan-terobosan, inovasi dan juga sinergi pun diharapkan bisa berkesinambungan.
Kemacetan, kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi bukanlah permasalahan yang dapat diselesaikan dengan sendirian. Diperlukan gotong royong, sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk dapat membuat perubahan yang signifikan.
“Peraturan-peraturan yang sudah ada tolong diterapkan dan dipakai. Salah satunya Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 140 ditegaskan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Kita contoh negara-negara yang telah sukses menyelesaikan permasalahan kemacetan,”ujar Pras.
Masih kata caleg DPR RI 2024 Dapil 2 Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri ini, pengaturan jam kerja, usulan penerapan work from home (WFH) dan berbagai solusi lainnya yang nanti akan disosialisasikan dan uji coba bagaimana efektivitasnya untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta