Dia katakan, dari seluruh jumlah PMI yang ada yang ditempatkan di bagian manufakturing dan sektor fisik, perikanan. Pada malam ini mereka akan diberangkan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan kontrak kerja pemerintah selama tiga tahun lamanya untuk sekali visa hanya dapat dipergunakan untuk masuk ke negara Korea Selatan.
“Jadi ini single trip, kalau ada PMI keluar meninggalkan Korea Selatan jika kembali maka (visa) sudah tidak bisa digunakan atau tidak berlaku kembali masuk ke Korea Selatan, itu ketentuannya,” tegas Seriulina.
Dia berharap, mereka yang berangkat ke Korea Selatan (Korsel) menjadi kebanggaan dan harus dijaga sampai 3 tahun kontrak selesai. Pihaknya berharap mereka dapat bekerja dengan baik.