IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyatakan, Kemensos RI sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam membantu masyarakat miskin dan rentan. Sehingga, program dan bantuan yang dialokasikan untuk penerima manfaat, perlu dipastikan memenuhi kebutuhan dan menjawab permasalahan keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) senilai total Rp597.347.590 di Sentra Bahagia Medan, Provinsi Sumatera Utara (14/7/2023).
“Negara melalui Kemensos RI telah memberikan bantuan. Tinggal bapak dan ibu harus terus menguatkan tekad dan semangat. Insya Allah pasti bisa meringankan beban hidup dengan usaha,” ujar Diah Pitaloka saat memimpin Tim Kunker Reses sebagaimana siaran pers dpr.go.id Ahad (16/7/2023)
Kehadiran anggota Komisi VIII DPR RI disambut oleh Kepala Sentra Bahagia Medan Iman Imaduddin. Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan Asistensi Rehabilitias Sosial (ATENSI) berupa alat bantu aksesibilitas (kursi roda dan tongkat jalan) serta santunan korban bencana kebakaran.