IPOL.ID – Belum adanya kata sepakat terkait harga kebutuhan listrik, antara PLN dan PT Inalum menjadi salah satu faktor terganggunya produksi aluminium. Padahal kebutuhan dalam negeri akan aluminium sebesar 2,5 juta ton pertahun.
Demikian dikatakan anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar dalam kunjungan kerja reses komisi VII DPR RI ke Sumut, pada akhir pekan lalu.
“Sejak beroperasi tahun 1982, Inalum hitungan prduksinya tidak lebih dari 250 ribu ton per tahun. Masih jauh dari demand dalam negeri. Akibatnya kita harus impor. Padahal kita kaya dengan bauksit. Hal ini karena inalum tidak memilik energi listrik yang cukup untuk proses produksinya,” ujar Nasril.
Ia menilai, belum adanya kata sepakat di antara dua BUMN ini menjadi bukti kurangnya sinergitas antara PT Inalum dan PLN.
Dijelaskannya, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang “dimiliki” Inalum seperti PLTA Sigura-gura, PLTA Tangga, dan PLTA Asahan I, tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik Inalum untuk mencapai target produksinya. Sehingga Inalum butuh tambahan energi listrik yang tentu saja bisa diperoleh dari PLN.