IPOL.ID- Komisi A DPRD DKI meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta melakukan pembaharuan terkait dengan sistem E-Reses atau sistem penjaringan aspirasi warga secara elektronik.
Desakan itu disampaikan Eekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro. Dikatakanya, sistem tersebut saat ini banyak mengalami kendala. Sehingga aspirasi masyarakat hasil reses pimpinan dan anggota DPRD banyak yang tak terakomodir dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di tiap tahunnya.
“Karena menjadi hak anggota DPRD untuk mendapatkan akses atau akun. Dulu itu kita ada (akun), tapi sekarang kami tidak diberikan akses untuk memantau usulan-usulan kami. Termasuk (aspirasi) Musrenbang yang harusnya bisa kita pantau,”ujarnya.
Karyatin juga meminta agar sistem tersebut diperbarui untuk mempermudah dan mampu mensinkronisasi data dengan hasil aspirasi dari musrenbang yang dilaksanakan jajaran eksekutif.“Nah kita ingin formatnya bisa langsung sinkronisasi, dan ini menjadi tanggungjawabnya Bappeda,” ungkapnya.(Sofian)