IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Pendalaman itu kini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Tak terkecuali saksi yang diperiksa adalah Ernie Meike Torondek, istri Rafael.
“Pemeriksaan saksi untuk tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7).
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk diperiksa di markas lembaga anti rasuah. Mereka yakni, Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.
Adapun pemeriksaan orang terdekat Rafael bukan kali pertama dilakukan KPK. Sebelumnya, Senin (15/6), KPK juga memeriksa Gangsar Sulaksono, adik Rafael. Gangsar didalami pengetahuannya soal dugaan asal usul kepemilikan aset kakaknya tersebut.
Lebih dari itu, orang-orang terdekat Rafael Alun juga ada yang turutbdicegah KPK bepergian ke luar negeri hingga 13 Oktober 2023.