Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Terdakwa Korupsi Satelit Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Empat Terdakwa Korupsi Satelit Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir
HeadlineHukum

Empat Terdakwa Korupsi Satelit Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

Bambang
Bambang Published 17 Jul 2023, 22:32
Share
1 Min Read
Empat terdakwa korupsi satelit Kemenhan saat mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Sein (17/7). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Empat terdakwa korupsi satelit Kemenhan saat mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Sein (17/7). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Sedangkan terdakwa Arifin Wiguna merupakan Direktur Utama PT DNK (Dini Nusa Kesuma), Surya Cipta Witoelar selaku Komisaris Utama PT DNK dan Thomas Van Der Heyden selaku Senior Advisor PT Dini Nusa Kusuma.

Ketiga terdakwa juga dipidana denda sebesar Rp500.000.000 dan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp100.000.000.000.

“Atas putusan tersebut, para terdakwa, penasihat hukum, dan tim penuntut koneksitas menyatakan pikir-pikir,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Divonis 12 Tahun Penjara, Empat Terdakwa Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Masih Pikir-pikir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Badut , Foto : Freepik, @aries_relampagoestudio. Pasutri Badut Viral Ngamen Dapat Rp500 Ribu Per Jam dan Tidur Enak di Hotel
Next Article Komunitas Warteg (Kowarteg) Indonesia bantu cegah demam berdarah dengue (DBD) dengan mengedukasi tentang cara merakit alat fogging sederhana kepada warga di Jl. Benda Timur, Gg 9, RT 11/02, Kelurahan/Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/7). Foto: Kowarteg Kowarteg Ganjar Berupaya Bantu Cegah DBD di Kemayoran

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?