IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/7). Dalam hal ini, Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka HH (Hasbi Hasan) selama 20 hari mulai 12 Juli sampai 31 Juli 2023 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Rabu (12/7).
Sebelum ditahan, Hasbi telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik usai gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.
Adapun, Hasbi merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara di MA. Seperti diketahui, kasus tersebut turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.(Yudha Krastawan)