IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap akan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Senin (3/7).
Pemanggilan Dito, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (3/7).
Berdasarkan informasi, Dito akan menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB. Ketut berharap, orang nomor satu di kementerian tersebut hadir tepat waktu memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu,” jelasnya.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp8 triliun tersebut. Mereka di antaranya, Johnny G Plate selaku Menkominfo, Anang Achmad Latief (AAL) selaku Dirut BAKTI Kominfo, dan Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia.