Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Mukti Alie (MA) selaku pihak PT Huawei Tech Investmen, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris Solitech Media Sinergy.
Selain itu, Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan YUS merujuk Muhamad Yusrizki Muliaman Direktur PT Basis Utama Prima.
Dari delapan tersangka yang ditetapkan, tiga orang di antaranya sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6). Yakni, Johnny G Plate, Yohan Suryanto dan Irwan Heryawan.(Yudha Krastawan)