Guna memberikan masukan kepada Anggota Dewan dan Pemerintah, maka sesuai hasil Rakor Pengurus DPP Abpednas Indonesia, organisasi ini menyampaikan 12 Rekomendasi yang dirangkum dari masukan dan aspirasi seluruh Anggota BPD yang tergabung dalam Rumah Besar Abpednas Indonesia.
“Semoga bisa dijadikan materi pertimbangan dalam pembahasan RUU Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” tutur Indra Utama sembari menyampaikan, sesungguhnya aspirasi rekan-rekan Anggota BPD bukan sekadar materi semata, tapi lebih dari itu rekan-rekan BPD ingin diakui dan dihargai dalam pengabdianya, bahwa di Desa ada BPD yang fungsinya dan kewenangannya juga sangat Penting. (Solihin)