Airlangga sendiri akan didalami kebijakannya hingga terjadi dugaan kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.
Apalagi, Ketut menyebut akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima tersangka pada 16 Juni 2023. Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka korporasi berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut.(Yudha Krastawan)
