Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan keberadaan Jampidmil merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.(Yudha Krastawan)