“Feedbacknya warga masyarakat mempersembahkan yang terbaik. Cemasnya ditanggung negara,” ujar Marullah.
Marullah mengatakan, mereka ada yang kerja kantoran, ada yang kerja di rumah menghasilkan uang, bukan digaji. Bukan penerima upah tapi punya duit. Sehingga mereka bekerja dengan caranya masing-masing.
“Nah, BPJS harus meningkatkan pelayanannya disitu, kalau bisa jangan dinaikkan besaran iurannya. Bagi saya ini harus direspon baik, karena dari iuran Rp 16.800 itu peserta sudah dapat macam-macam manfaat,” katanya.
“InsyaAllah aman, suatu ketika umur tidak sampai, kerja keras terbebas dan cemas pun hilang,” tambahnya.
Marullah pun berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih proaktif menyampaikan bonus-bonus kepada masyarakat. “Mungkin Ibu-Ibu belum paham, mengelola uang banyak mau dikemanakan, dan menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan sering-sering ketuk pintu ke kelurahan dan kecamatan,” harap dia.
Sementara, Kasudin Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim menambahkan, terkait pada sektor BPU dan PU, BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih merambah mereka yang pemulung, meski bukan formal tapi mereka bisa mendapatkan uang dan berpotensi menghasilkan uang besar.