“Tentunya mereka punya lapak, banyak angkutannya. Pada jam-jam subuh mereka sudah bekerja di wilayah Jakarta.
Tentunya ada lurah, camat, RT dan RW yang dapat digandeng BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Fidiyah.
Dalam hal pengawasan perusahaan yang ada di Jakarta Selatan, pihaknya terus melakukan pengawasan setiap bulannya. Dengan mendatangi 10 perusahaan maupun badan usaha untuk dilakukan pengawasan norma-norma kerjanya.
Apakah ada temuan pelanggaran? Fidiyah menegaskan, kalau pelanggaran tentu ada, makanya menjadi tugas pihaknya menertibkan supaya perusahaan itu patuh. Kadangkala ada perusahaan memiliki 90 pekerja tetapi tidak seluruhnya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Padahal itu sangat berbahaya, pekerja rentan mengalami musibah kecelakaan kerja, belum lagi di luar jam kerja,” ungkap Fidiyah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Indra dan Deputi Gubernur DKI, Marullah secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta yakni Acih Sugianti, 50, pedagang bir pletok, dan Nurseha, 52, pedagang kerak telor.