IPOL.ID-Terjadi kenaikkan kasus gigitan hewan penular virus rabies (GHPR) pada bulan Juni 2023 di Jakarta laporan dari 5 rumah sakit yang menangani kasus rabies. Antara lain 2 RS rujukan, 2 RSUD, dan 1 RS swasta di Jakarta.
Pada Juni ada 442 laporan kasus rabies di Jakarta, dengan laporan wilayah Jakarta Barat 71 kasus, Jakpus 32 kasus, Jaksel 56 kasus, Jakartim 85 kasus, Jakut 86 kasus, luar wilayah DKI 112 kasus.
“Mayoritas karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing,” kata Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, Senin (3/6).
Antisipasi kasus tersebut, Ngabila mengimbau, kepada pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan.
“Dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan yang ada di setiap kantor kecamatan apabila ada program vaksinasi hewan gratis dr pemerintah/melakukannya berbayar di klinik hewan terdekat,” tutur Ngabila.
Untuk mencegah keparahan dan kematian akibat terkena gigitan atau cakaran hewan rabies jangan panik dan jangan dibiarkan saja.