Adapun sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta. Meskipun demikian, Kejagung belum mengumumkan penetapan tersangka, mengingat sprindik (surat perintah penyidikan) yang diterbitkan penyidik pada saat ini masih bersifat umum. (Yudha Krastawan)