Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Pertahankan WTP Sebanyak 7 Kali Berturut-turut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejaksaan Pertahankan WTP Sebanyak 7 Kali Berturut-turut
Hukum

Kejaksaan Pertahankan WTP Sebanyak 7 Kali Berturut-turut

Bambang
Bambang Published 25 Jul 2023, 14:33
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/7). Foto: Dok Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/7). Foto: Dok Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Republik Indonesia mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP tersebut telah dipertahankan sebanyak tujuh kali berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/7).

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan kepada segenap jajarannya bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja.

Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Pertahankan WTP, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, Sebanyak 7 Kali Berturut-turut
Bambang 25 Jul 2023, 14:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Airlangga saat keluar dari Kejagung Astaga, Pengawal Airlangga Ancam Tembak Wartawan di Kejagung
Next Article Pssi Seleksi Pemain Tim U-17 di Kota Banjarmasin, Berharap anak-anak ini main di Piala Dunia U-17

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?