Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.
Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.
Menutup sambutannya, Burhanuddin berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.
“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” tutup Burhanuddin.(Yudha Krastawan)