IPOL.ID – Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Budi Mantoro, mengungkapkan bahwa sudah selayaknya alur pelayaran masuk Pelabuhan Ulee Lheue segera ditetapkan untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal, dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
Pasalnya, Pelabuhan Ulee Lheue yang terletak di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, atau kurang lebih 7 km dari Pusat Kota Banda Aceh ini merupakan pelabuhan penyeberangan kapal ferry dan kapal cepat yang merupakan satu-satunya sarana angkutan laut yang melayani penumpang dengan trayek pelayaran dari Banda Aceh-Sabang-Pulo Aceh.
Selain itu, Pelabuhan Ulee Lheu juga sebagai pusat aktivitas penumpang, memiliki kontribusi yang cukup besar pada pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan perekonomian daerah. “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan adanya alur pelayaran yang tepat, aman dan efisien di Pelabuhan Ulee Lheue,” ujar Capt. Budi pada Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Pelabuhan Ulee Lheue saat ini memiliki areal seluas kurang lebih 8 hektar mencakup fasilitas terminal penumpang sebagai bangunan utama, lahan parkir, dermaga kapal cepat, dermaga kapal lambat, kolam pelabuhan dan lain-lain.
“Dalam revisi RTRW Kota Banda Aceh 2006-2016 dijelaskan, pengembangan di pelabuhan lama kawasan Ulee Lheue adalah untuk pelabuhan skala internasional, sebagai pelabuhan pengumpan primer dan berfungsi untuk pelabuhan umum melayani penumpang antar pulau dan negara, juga menjadi gerbang untuk provinsi, kabupaten, dan kota di sekitarnya. Pelabuhan ini akan diperuntukan terutama untuk kapal-kapal penumpang dari dan ke Pelabuhan Balohan di Sabang,” urai Capt. Budi dilansir infopublik.id.
Terkait hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sabang bekerjasama dengan Pushidrosal telah mengadakan survey mandiri untuk menyusun rencana penetapan Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Ulee Lheue.
Berdasarkan hasil survei, secara teknis Pelabuhan Ulee Lheue memiliki alur Panjang 2,5 km (1,39 Nm), lebar (break water) 60 m dan kedalaman 1,17 s.d 12,37 mLWS. Hasil survei di kolam Pelabuhan didapatkan kedalaman berkisar 1,22 s.d 4,72 meter dengan jenis material dasar laut pasir dan lumpur halus.
Pelabuhan Ulee Lheue memiliki tujuh buah SBNP existing, memiliki sistem rute alur satu arah (one way route) dan terdapat Stasiun Radio Pantai (SROP Ulee Lheue) PKA 5. Desain alur tidak berada dalam kawasan konservasi dan tidak terdapat area ranjau, pipa dan kabel bawah laut.
“Hasil survei merekomendasikan untuk melaksanakan pengerukan di area yang terdapat kedangkalan di sekitar kolam pelabuhan dan jalur masuk alur pelayaran Pelabuhan Ulee Lheue agar olah gerak kapal aman,” ujar Capt. Budi.
Selain itu, demi terwujudnya alur masuk pelayaran yang aman dan nyaman, perlu dilaksanakan sosialisasi bagi pengguna jasa alur masuk pelayaran, seperti boat nelayan oleh para pemangku kepantingan dan perlu diusulkan pula daftar suar Indonesia (DSI) yang sudah terpasang.
Capt Budi berharap, dengan ditetapkannya Alur Pelayaran Pelabuhan Ulee Lheue, tidak hanya dapat menjamin keselamatan kapal pada alur pelayaran masuk Pelabuhan Ulee Lheue sehingga kelancaran traffic dapat meningkat, namun juga dapat menjaga kelestarian lingkungan maritim di sepanjang perairan alur pelayaran.
Selain itu juga mendukung para pengguna jasa maritim berupa PLI (Kertas/Elektronik) dan produk Nautika Pushidrosal; meningkatkan intensitas, efektifitas dan konektivitas pelayaran, serta kelancaran arus barang dan penumpang; serta mempertegas pemanfaatan tata ruang laut sehingga pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut menjadi selaras.
Untuk itulah, Capt. Budi berharap, para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mengenai rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Ulee Lheue. (tim)