Semoga informasi tersebut bisa membantu Instansi penegak hukum untuk penuntasan hukum terhadap Terlapor baik di Instansi Kepolisian maupun Instansi Kejaksaan. Tambahnya,
Di tempat yang sama, korban lain Neneng Nuraeni mempertanyakan, sebagai pelapor /korban tidak mengerti kendalanya dimana. Dari informasi yang terdapat di website Kejaksaan terliat ada 14 SPDP atas nama pelaku yg sama. Tapi hingga sekarang kasus tersebut tidak pernah masuk ke persidangan.
“Kami mewakili para korban berharap masalah ini segera di tindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah bertambahnya korban baru yang dirugikan. Ke 14 Korban telah menunjuk Dafril dari Magenta Komputer untuk membuka saluran pegaduan bagi perusahaan yang mengalami nasib yang sama melalui alamat email *[email protected]*, Tutupnya pemilik CV. Valtech Trading. (bam/msb)