IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatisampurna, Bekasi dan Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (25/7).
Diketahui, OTT tersebut terkait adanya dugaan korupsi atau suap yang melibatkan pejabat Basarnas.
“Kami update info terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (26/7).
Dalam OTT tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dari tangan sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu.
Namun, belum disebutkan lebih rinci mengenai barang bukti dan jumlah uang tunai yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
“Nanti secara teknis kami analisis apabila ada peristiwa pidana dan menemukan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka pasti akan kami sampaikan ke masyarakat melalui teman-teman media,” kata Ali.
Disinggung mengenai kasus tersebut, juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengungkap adanya dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Dalam hal ini, ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima pihak-pihak dimaksud.