IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.
Novie bersedia diperiksa terkait dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta api, tetapi berhalangan hadir karena melaksanakan tugas negara.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menyatakan, Kemenhub telah bersurat kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Pada tanggal 19 Juli 2023 Sekjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” jelas Adita seperti dikutip keterangannya, Sabtu (22/7).
Adita mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dia menyebut Kemenhub akan bekerja sama dengan KPK.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik terkait suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta, Kamis (10/7).