Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Ada Kesepakatan Jahat Dalam Pengadaan Lahan PTPN XI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Ada Kesepakatan Jahat Dalam Pengadaan Lahan PTPN XI
Hukum

KPK Duga Ada Kesepakatan Jahat Dalam Pengadaan Lahan PTPN XI

Farih
Farih Published 20 Jul 2023, 13:08
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kesepakatan jahat dalam pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Hal ini setidaknya telah dikonfirmasi penyidik terhadap lima orang saksi di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa (18/7).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/7).

Adapun kelima saksi yang diperiksa antara lain Agus Setiono selaku Senior Executive VP Operation PTPN XI dan Agus Priambodo selaku GM PG ASSEMBAGOES. Lalu Abdul Aziz Wibowo selaku Asisten Manajemen Tanaman PG ASSEMBAGOES, Arinta Rury Puspitasari selaku Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) serta Aris Lukito selaku Kepala Bagian Usaha P3GI.

Sementara itu masih ada seorang saksi lainnya yang harusnya turut diperiksa, namun mangkir dari pemeriksaan. Saksi bernama Arief Rahman Padmosiswoyo (wiraswasta). Menyikapi hal ini, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Sejauh ini, KPK sudah mencegah lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Kelimanya adalah Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Cholidi; Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI, Mochamad Khoiri; Komisaris PT Kejayan Mas, Muchin Karli; serta Pengusaha asal Surabaya, Haliem Hoentoro; dan Sulianie Anggawidjaja Haliem.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, kpk, PTPN, ptpn xi
Farih 20 Jul 2023, 13:08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenag Siapkan Desain Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
Next Article Tim Tenis Meja Indonesia Peringkat 6 di Kejuaraan Junior Asia di Qatar, Dikuti Raksasa Asia China, Jepang, Korsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?