Untuk itu, disabilitas membutuhkan sinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Harapan ke depan adalah buku ini sebagai awal mula untuk semua orang melek bahwa disabilitas ada dan bisa.
“Ketika kesadaran itu terbentuk langkah berikutnya adalah fasilitas, aksesabilitas, kesehatan dan sebagainya. Kami butuh gotong royong, toleransi dan tenggang rasa itu,” ujarnya.
Pak Presiden Jokowi juga sudah memberikan kata pengantarnya. Jadi respon dari awal, arahan beliau untuk komunikasi publik sehingga masyarakat harus tahu.
Bahwa kedudukan warga negara sama dimata hukum apapun keadaannya sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan pelindungan dan pemenuhan hak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disabilitas bagian dari yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas sehingga peran disabilitas penting bagi negara ini.
Sejauh ini, katanya, Bapak Presiden sangat memperhatikan disabilitas, disabilitas memiliki payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.