Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah RI juga mengalami kesulitan dalam melindungi tenaga kerja WNI yang bekerja di Myanmar karena kondisi saat ini di Myanmar. Terlebih pada tenaga kerja WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kaitan ini negara-negara ASEAN saat KTT Labuan Bajo pada Mei lalu telah menyepakati untuk bekerjasama menghadapi TPPO.
“Pemerintah RI selama ini untuk masalah sosial yang terkait perburuhan tidak akan meninggalkan kaum buruh dan akan selalu melakukan dialog dengan kaum buruh,” imbuhnya.
Mahfud yang juga selaku ketua ASEAN Political and Security Council (APSC) dari Indonesia, menerima dan mendukung masukan dari perwakilan serikat buruh ASEAN ini. (Yudha Krastawan)