IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7).
Airlangga sedianya akan diperiksa dalam kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Berdasarkan pantauan, Arilangga yang menumpang mobil Toyota berpelat nomor B 2585 SJI tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jaksel, sekira pukul 08.30 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya melambaikan tangan tanpa memberikan komentar sedikitpun kepada awak media yang menunggunya di Gedung Bundar.
Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (24/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana memastikan pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan pada Kamis (20/7).
“Sudah disampaikan (surat pemanggilan), semoga yang bersangkutan bersedia penuhi pemanggilan tersebut,” kata Sumedana, Sabtu (22/7).(Yudha Krastawan)