Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menpora Dito Tiba di Kejagung untuk jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menpora Dito Tiba di Kejagung untuk jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS
HeadlineNews

Menpora Dito Tiba di Kejagung untuk jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS

Bambang
Bambang Published 03 Jul 2023, 13:52
Share
2 Min Read
Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan
Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan
SHARE

Diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo telah menjerat delapan tersangka, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Tujuh tersangka lainnya adalah Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) Tersangka PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan IH dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu. Kemudian, tersangka berikutnya yaitu Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8,032 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.(bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo, Tiba di Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran Pemukiman di Cakung Hambat Perjalanan Kereta Api Kebakaran Pemukiman di Cakung Hambat Perjalanan Kereta Api
Next Article Suasana Malam Parkir Mobil Liar di PRJ, Foto : Tangkap Layar Tiktok @penoykio Viral Pengunjung PRJ Terjebak di Parkir Liar Mobil dan Bayar Rp50.000

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?