IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui percepatan dan perluasan akses ke sektor Pasar Modal dengan memanfaatkan produk Securities Crowdfunding (SCF).
Produk SCF ini diharapkan bisa semakin mendorong pengembangan UMKM khususnya di Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali, Jumat.
“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno.
Khusus di wilayah Bali, telah terdapat sebelas pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui 5 penyelenggara serta jumlah investor sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar Rp24,03 miliar.