Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panggil Pengacara Kondang, Kejagung Telusuri Aliran Dana Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Panggil Pengacara Kondang, Kejagung Telusuri Aliran Dana Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Panggil Pengacara Kondang, Kejagung Telusuri Aliran Dana Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Farih
Farih Published 07 Jul 2023, 10:35
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok. IPOL.ID.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara kondang, Maqdir Ismail.

Maqdir akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi da Informatika (Kominfo).

“Berdasarkan informasi dari beberapa media mengenai pernyataan Maqdir Ismail (pengacara terdakwa Irwan Hermawan), bahwa adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (7/6).

“Maka dari itu, tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” sambung Sumedana.

Sesuai dengan surat panggilan saksi dari tim penyidik, Maqdir akan diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB.

Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,” pungkas Sumedana.

Terkait aliran dana Rp27 miliar tersebut, tim penyidik sebelumnya pernah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo pada Senin (3/7).

Dalam pemeriksaan, Dito dikonfirmasi mengenai
dugaan penerimaan aliran dana tersebut yang terjadi pada rentang November – Desember 2022. Hal tersebut sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi tim penyidik dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana usai pemeriksaan Menpora, Dito Ariotedjo, Senin (3/7) lalu.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kominfo
Farih 07 Jul 2023, 10:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komunitas Ojek Online (Kajol) Indonesia dukung Ganjar Pranowo bersama para driver ojek online (Ojol) merenovasi dan membuat posko pemenangan, hingga memberikan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/7) siang.  Mempererat Kekerabatan, Komunitas Ojol Ini Resmikan Basecamp di Citeureup Bogor
Next Article Optimalisasi RTH di Jakarta, Heru Getol Tanam Pohon

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?