IPOL.ID-Pasar daging hewan di Tomohon, Sulawesi Utara memutuskan menghentikan penjualan daging anjing dan kucing setelah bertahun-tahun mendapat tekanan para aktivis untuk menghentikan perdagangan dan metode penyembelihannya yang dianggap brutal, menurut para juru kampanye.
Daging anjing dan kucing sering kali dijadikan menu masakan bersama kelelawar, tikus, ular, dan monyet di Pasar Ekstrem Tomohon. Pasar tersebut terkenal dengan ragam kulinernya yang tak biasa hingga larangan diberlakukan pada Jumat (21/7).
Pasar Tomohon akan mejadi pasar pertama di Tanah Air yang tidak menjual anjing dan kucing, menurut kelompok pemerhati hak-hak hewan, Humane Society International (HSI).
HIS menyebut larangan itu sebagai “kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari dipukul dan dibakar sampai mati untuk konsumsi manusia.”
Indonesia masih menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengizinkan penjualan daging anjing dan kucing karena tradisi dan budaya setempat.
Enam pedagang daging anjing dan kucing yang tersisa di pasar menandatangani perjanjian untuk menghentikan penjualan tersebut. Wali Kota Tomohon menandatangani undang-undang larangan perdagangan di masa depan di pasar, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.