IPOL.ID – Penanganan disabilitas di Indonesia diapreasiasi pemerintah negara sahabat. Salah satunya Iran.
Pemerintah Republik Islam Iran, belum lama ini, mengunjungi salah satu pusat rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial, Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi.
Kunjungan ini merupakan salah satu agenda dialog Hak Asasi Manusia (HAM) kerja sama bilateral Pemerintah Republik Indonesia dan Iran terkait pertukaran informasi penanganan penyandang disabilitas.
Dipimpin Deputy Director General on Human Right and Women Affairs Seyed Mohsen Emadi, delegasi Pemerintah Iran tiba di STPL pada Rabu (18/7). Delegasi negara sahabat disambut Plt Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu.
Dalam sambutannya, Emadi mengatakan perlindungan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari kebijakan Republik Islam Iran dan telah menjadi konsensus internasional yang dituangkan dalam Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, hak-hak penyandang disabilitas harus dipenuhi.