IPOL.ID- Pemprov DKI Jakarta menggelar pendidikan antikorupsi di enam wilayah kabupaten/kota guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan perbuatan curang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan kegiatan itu juga di selenggarakan di Kepulauan Seribu dengan tajuk “Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2023” melibatkan sebanyak 100 ASN.
“Kami imbau agar ASN di Kepulauan Seribu membiasakan hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, mensyukuri apa yang dimiliki saat ini, serta menghindari berbuat kecurangan atau korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya,” kata Junaedi dalam arahannya di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.
Menurut Junaedi kegiatan pendidikan antikorupsi cukup efektif dalam mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat Wilayah Provinsi DKI Jakarta turut menggandeng narasumber dari KPK RI David Sepriwasa, hingga motivator antikorupsi lainnya ke Gedung Mitra Praja.