Romsyah juga merinci jalan yang ditempuh sejauh ini sehingga berhasil menjadi Penyedia Uji Profisiensi. Tahap pertama terdiri dari akreditasi ISO/IEC 17025:2017, pembentukan Tim PTP, pemahaman tentang ISO/IEC 17043:2010, pelatihan terkait ISO/IEC 17043:2010, dan penyusunan dokumen sesuai dengan ISO/IEC 17043:2010.
Tahap kedua terdiri dari audit internal untuk memastikan implementasi ISO/IEC 17043:2010, menentukan ruang lingkup skema PT untuk akreditasi, menyusun desain skema PT, dan uji coba skema PT. Sedangkan tahap ketiga terdiri dari pendaftaran akreditasi ISO/IEC 17043;2010, penilaian dilakukan oleh asesor dari KAN-BSN, koreksi dan tindakan korektif atas ketidaksesuaian, sehingga hingga pencapaian diperolehnya sertifikat ISO/IEC 17043:2010.
“Saat ini yang harus dipertahankan adalah menjaga status akreditasi dan persiapan untuk akreditasi ulang di tahun 2024,” kata Romsyah.
Di akhir webinar, Kepala PRV BRIN, Harimurti menyatakan ke depan banyak yang dapat dikembangkan dari kerja sama antara Pakistan dan Indonesia, khususnya di Pusat Riset Veteriner BRIN melalui kemitraan yang setara.