Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengembangan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah Kantor BCA Cabang Utama Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengembangan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah Kantor BCA Cabang Utama Medan
HeadlineHukum

Pengembangan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah Kantor BCA Cabang Utama Medan

Bambang
Bambang Published 18 Jul 2023, 20:39
Share
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggeledah sejumlah lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggeledah sejumlah lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Namun dari penggeledahan itu, ia belum menerangkan lebih detail barang bukti apa saja yang turut disita dan dibawa oleh Kejagung.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka korporasi dalam korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Ketiga korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Adapun penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan putusan kasasi. Dimana putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) terkait keterlibatan terdakwa perorangan.

MA juga memutuskan perkara ini diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kejagung Geledah Kantor BCA Cabang Utama Medan, Pengembangan Korupsi Minyak Goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Oegroseno Menagih Janji Janji Menpora Terkait Adanya Polemik Kepengurusan PTMSI
Next Article Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekjen PBB, Afriansyah Noor dan anggota PBB lainnya dalam acara Milad ke-25 PBB di Markas Besar PBB, Jakarta, Senin (17/7). Foto: Ist PBB Usung Yusril Jadi Cawapres Prabowo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260427 WA0153
Jakarta Raya

Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur

Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?