IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan karena bandar dan pengguna menjadi satu.
Untuk itu, guna memberantas dan meminimalisir peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan diperlukan pengawasan yang ketat, khususnya kepada sipir penjara.
“Peredaran Narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” kata Sahroni dikutip Selasa (18/7/2023).
Dia menyatakan diperlukan kerja sama untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.
Menurut [olitisi Partai NasDem ini, Kemenkumham tidak akan mampu memberantas peredaran gelap narkoba sendiri tanpa adanya kolaborasi BNN dan Polda.
“Mafia narkoba ini memang sudah sangat berbahaya jika seperti ini terus kita yang akan kalah. Pak Kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah terjamin terbebas dari peredaran narkoba di lapas?” ujarnya.
Sependapat dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan peredaran Narkoba di Lapas tak lepas dari permainan sipir penjara yang turut serta memperjual belikan barang haram tersebut. Sehingga Narapidana dengan bebas menggunakan bahkan kembali memasarkan.
“Narkoba memang uangnya besar sekali banyak pihak yang tergoda. Belum lama ini Narapidana Lapas di Banten ada yang ketahuan memasarkan ini menunjukkan betapa kurangnya sistem pengawasan kepada para napi dan juga sipir penjara,” katanya. (far)