Penyelidikan lebih lanjut kasus JK membawa kabur mobil layanan jalan tol hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pun sudah dilimpah dari Satlantas ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Perihal penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ketika mobil layanan jalan tol dikemudikan JK menabrak dua mobil pribadi, Satlantas Jakarta Timur akan melihat perkembangan kasus.
Nantinya, jika pada proses penyelidikan kasus perampasan mobil di tingkat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah rampung, maka Satlantas Jakarta Timur akan memproses kasus kecelakaan.
“Nanti kalau yang soal nabrak seperti apa kita (Satlantas) melihat perkembangannya saja. Karena kan nabrak itu diawali dengan perampasan dulu,” tegas Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa.
Sebelumnya, perempuan cantik JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu lalu memacu kendaraan hingga keluar ke exit tol lalu menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK perempuan berkulit putih itu menabrak Honda Jazz warna merah berpelat D 1016 YR, dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO serta trotoar jalan.