IPOL.ID – Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023. Operasi ini akan dimulai besok 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Mengutip keterangan Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Ke-14 sasaran tersebut di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Kemudian, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Untuk sasaran kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.
Adapun sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pe gaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP (far)