Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Besok, Sasar 14 Pelanggaran Berikut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Besok, Sasar 14 Pelanggaran Berikut
Headline

Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Besok, Sasar 14 Pelanggaran Berikut

Farih
Farih Published 09 Jul 2023, 17:40
Share
1 Min Read
Snapinsta.app 358516194 1899164883817153 6513591488658621006 n 1080
Poster pengumuman Operasi Patuh Jaya 2023.Foto: Instagram @tmcpoldametro
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023. Operasi ini akan dimulai besok 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Mengutip keterangan Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

Ke-14 sasaran tersebut di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Kemudian, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Untuk sasaran kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.

Adapun sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pe gaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: operasi patuh jaya, patuh jaya 2023, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Program Mandiri Sahabatku berangkat dengan semangat “Menjadi Pengusaha di Negeri Sendiri” kembali digelar di beberapa negara. Sebanyak 17.000 PMI telah mengikuti Mandiri Sahabatku di enam negara. Foto: Bank Mandiri Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia
Next Article Sandi Nugroho Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?