Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Dekopin yang Tak Kunjung Lunasi Utang Kegiatan Harkopnas ke-75
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Dekopin yang Tak Kunjung Lunasi Utang Kegiatan Harkopnas ke-75
Hukum

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Dekopin yang Tak Kunjung Lunasi Utang Kegiatan Harkopnas ke-75

Bambang
Bambang Published 10 Jul 2023, 15:05
Share
3 Min Read
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani. Foto: Istimewa
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID- PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli 2022 di Kota Denpasar, Bali.

” Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jaksel. Hingga kini sudah beberapa saksi diperiksa, tapi Sri Untari belum memenuhi panggilan polisi.Kami harap polisi segera mengusut tuntas kasus ini, “ujar Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani Dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.

“Klein kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin, Kami meminta secara terbuka kepada Dekopin yang dipimpin oleh Ibu Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami,” kata Taqwa.

Taqwa menambahkan, KVI menuntut dan/atau meminta pemenuhan kewajiban kepada Dekopin dalam hal pembayaran pelunasan atas surat tagihan/invoice Nomor INV/KVI/XI/2022/0067, tanggal 15 Desember 2022 yang telah jatuh tempo, dan diharuskan untuk melakukan pembayaran pelunasan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Dekopin, Kegiatan Harkopnas ke-75, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI), Tak Kunjung Lunasi Utang
Bambang 10 Jul 2023, 15:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.(foto Sofian/ipol.id) DPRD DKI Minta Penerapan Shift Kerja Tak Merugikan Salah Satu Pihak
Next Article Light Rill Transit (LRT) Jabodebek akan segera uji coba, dan dibuka pendaftaran untuk masyarakat yang berminat, Foto : Instagram LRT Jabodebek Link Cara Akses Pendaftaran Naik LRT Jabodetabek Rp1, Kuota Terbatas

TERPOPULER

TERPOPULER
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG.
Ekonomi

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Kriminal
Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
23 May 2025, 11:20
Ekonomi
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
23 May 2025, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?