Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online
Headline

Polisi Tak Bisa Blokir Situs Judi Online

Farih
Farih Published 09 Jul 2023, 19:50
Share
1 Min Read
Ilustrasi judi online. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Situs judi online makin marak belakangan ini. Namun begitu, polisi tidak bisa melakukan pemblokiran. Polisi hanya bisa menangkap dan memproses hukum pelaku.

Menurut Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio menyatakan, bahwa pihaknya tak bisa memblokir situs judi online karena kewanagan itu berada di Kominfo.

“Kalau untuk pemblokiran ranahnya adalah Kominfo, memang kami wajib memberikan data kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran situs,” katanya, Minggu (9/7).

Dia mengakui banyak menemukan situs judi online saat melakukan patroli siber dan melakukan pendalaman.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengungkap praktik situs judi online tersebut.

“Saya sedang menelusuri situs judi online pada pengungkapan berikutnya,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blokir judi onlie, Judi Online
Farih 09 Jul 2023, 19:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR Pemerintah Cari Penyelesaian Komprehensif Hadapi KKB
Next Article Jokowi Jenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?