Salah satu contoh, Sjahrial mengungkapkan persoalan yang terjadi di Jakarta Timur. Selain persoalan dobel data, persoalan data pemilih terjadi pula perbedaan data pemilih dan hak pemilih.”Di Jakarta Timur saat rapat pemutakhiran data, kita malah menemukan di salah satu kecamatan penduduknya ada 35 ribu, tapi ternyata hak pilih masyarakatnya hanya 3 ribu pemilih. Untungnya saat ini hal itu sudah diperbaiki oleh pihak KPUD DKI,” tutupnya. (Sofian)