IPOL.ID- Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membentah adanya sejumlah uang yang diminta terhadap korban asusila berinisial AR (50 tahun) sebelum dianiaya tahanan lainnya hingga tewas.
Sekadar diketahui, menurut penuturan salah satu keluarga korban menyebutkan bahwa ada pemerasan dari kepala kamar senilai Rp 1,5 juta terhadap korban. “Sejauh pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan fakta-fakta itu (pemerasan),” ucap Nirwan dikutip, Selasa (11/7).
Dia menyebut tidak ada pemerasan. Hal tersebut dilakukan oleh para tersangka hanya karena kesel dengan kasus korban yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Tidak ada (pemerasan), yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengaku tidak ada keluarga yang menyampaikan hal tersebut.
“Kemarin saya sempat dari kejadian sampai pemakaman melekat terus sama istri korban, nungguin di rumah sakit saat autopsi, tidak ada menyampaikan seperti itu,” terangnya.