IPOL.ID – Bareskrim Polri menyatakan sudah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dikutip Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, Panji langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Adapun terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Ponpes yang berada di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. (far)