Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Kebut Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Kebut Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Headline

Polri Kebut Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Farih
Farih Published 04 Jul 2023, 08:11
Share
1 Min Read
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri menyatakan sudah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dikutip Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, Panji langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Adapun terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.

Ponpes yang berada di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: panji gumilang, penistaan agama, Polri
Farih 04 Jul 2023, 08:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cuaca Hari Ini: Hujan Disertai Petir Disertai Angin Kencang di Jaksel
Next Article Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?